JAKARTA. Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana akhirnya bersaksi dalam sidang Gayus HP Tambunan. Di depan hakim, Denny mengaku, telah lima kali bertemu dengan terdakwa mafia pajak tersebut.Denny bercerita pertemuan pertama di Bina Graha, pada Jumat (13/3) lalu. Dalam pertemuan itu, Gayus mengakui menerima dana dari PT Kaltim Prima Coal dan Bumi Resources, anak usaha Grup Bakrie. Namun, Gayus tidak menjelaskannya secara terperinci.“Di pertemuan pertama dibicarakan praktek mafia hukum di mana. Gayus juga menyampaikan pembagian uang ke aparat penegak hukum. Siapa saja yang membantu. Kami gali seputar itu,” kata Denny, Senin (11/10).Denny mengatakan, Gayus pernah bercerita soal modus perusahaan milik Grup Bakrie menyuap dirinya. Tujuannya untuk mengurangi nilai pajak tersebut. Dari kongkalikong itu, Gayus mengaku mengantongi duit sebesar US$ 8 juta. Menurut Denny, Gayus berhubungan dengan Deni, utusan Grup Bakrie. Pembicaraan pertemuan direkam dan ditranskrip ke dalam bentuk tulisan. Namun, rekaman dan salinan rekaman tidak menjadi barang bukti ke polisi. Pertemuan selanjutnya masih di Singapura pada 22 dan 24 Maret 2010. Menurut Denny, Gayus memutuskan pergi ke Singapura setelah membaca berita di media massa setelah Andi Kosasih menjadi tersangka. Selanjutnya, Satgas berkoordinasi dengan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi untuk menangkap Gayus di sana. Andi Kosasih adalah rekan Gayus yang berkomplot sebagai pemilik rekening Rp 24,6 miliar.Ketika kebetulan bertemu Gayus di Singapura, Denny membujuk Gayus untuk pulang ke Indonesia. “Di sana saya ajak Gayus pulang untuk menyelesaikan kasus ini. Kami tidak menjanjikan banyak,” ungkap Denny.Setelah Gayus pulang ke Indonesia pada 31 Maret lalu, Gayus ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Di sana, Satgas kembali menemui Gayus. “Tidak ada yang baru dan tidak direkam,” tukas Denny.Menurut Denny, secara garis besar persoalan Gayus dapat dibagi dua: mafia pajak dan mafia peradilan. Keduanya belum rampung. Pada persoalan mafia pajak, kata Denny, uang dan keterlibatan pengadilan pajak belum diungkap. Sedangkan, persoalan mafia peradilan berada di tingkat kepolisian dan harus digali lebih lanjutSaat menanggapi kesaksian Denny, Gayus mengaku sebagian besar isi kesaksian benar. Bila Denny mengatakan Gayus memperoleh US$ 8 juta dari Grup Bakrie, Gayus menampiknya. “Tapi US$ 7 juta. Saya bagi ke Alif Kuncoro, Imam Maliki, dan pejabat pajak. Saya terimanya US$ 3 juta,” kata Gayus.Selain kesaksian Denny, anggota Satgas lainnya, Mas Achmad Santosa pun turut bersaksi. Menurut Mas Achmad, tidak seluruhnya pengakuan Gayus termuat dalam berita acara pemeriksaan di kepolisian. “Kasus mafia pajak Gayus Tambunan belum tuntas, kasus ini baru sebagian kecil dipersidangkan,” kata Mas Achmad.Katanya, Satgas masih mengikuti perkembangan kasus mafia pajak dan mafia peradilan Gayus Tambunan. Namun, Satgas tidak berwenang untuk menyidik kasus itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Denny: Gayus akui terima duit dari Grup Bakrie
JAKARTA. Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana akhirnya bersaksi dalam sidang Gayus HP Tambunan. Di depan hakim, Denny mengaku, telah lima kali bertemu dengan terdakwa mafia pajak tersebut.Denny bercerita pertemuan pertama di Bina Graha, pada Jumat (13/3) lalu. Dalam pertemuan itu, Gayus mengakui menerima dana dari PT Kaltim Prima Coal dan Bumi Resources, anak usaha Grup Bakrie. Namun, Gayus tidak menjelaskannya secara terperinci.“Di pertemuan pertama dibicarakan praktek mafia hukum di mana. Gayus juga menyampaikan pembagian uang ke aparat penegak hukum. Siapa saja yang membantu. Kami gali seputar itu,” kata Denny, Senin (11/10).Denny mengatakan, Gayus pernah bercerita soal modus perusahaan milik Grup Bakrie menyuap dirinya. Tujuannya untuk mengurangi nilai pajak tersebut. Dari kongkalikong itu, Gayus mengaku mengantongi duit sebesar US$ 8 juta. Menurut Denny, Gayus berhubungan dengan Deni, utusan Grup Bakrie. Pembicaraan pertemuan direkam dan ditranskrip ke dalam bentuk tulisan. Namun, rekaman dan salinan rekaman tidak menjadi barang bukti ke polisi. Pertemuan selanjutnya masih di Singapura pada 22 dan 24 Maret 2010. Menurut Denny, Gayus memutuskan pergi ke Singapura setelah membaca berita di media massa setelah Andi Kosasih menjadi tersangka. Selanjutnya, Satgas berkoordinasi dengan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi untuk menangkap Gayus di sana. Andi Kosasih adalah rekan Gayus yang berkomplot sebagai pemilik rekening Rp 24,6 miliar.Ketika kebetulan bertemu Gayus di Singapura, Denny membujuk Gayus untuk pulang ke Indonesia. “Di sana saya ajak Gayus pulang untuk menyelesaikan kasus ini. Kami tidak menjanjikan banyak,” ungkap Denny.Setelah Gayus pulang ke Indonesia pada 31 Maret lalu, Gayus ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Di sana, Satgas kembali menemui Gayus. “Tidak ada yang baru dan tidak direkam,” tukas Denny.Menurut Denny, secara garis besar persoalan Gayus dapat dibagi dua: mafia pajak dan mafia peradilan. Keduanya belum rampung. Pada persoalan mafia pajak, kata Denny, uang dan keterlibatan pengadilan pajak belum diungkap. Sedangkan, persoalan mafia peradilan berada di tingkat kepolisian dan harus digali lebih lanjutSaat menanggapi kesaksian Denny, Gayus mengaku sebagian besar isi kesaksian benar. Bila Denny mengatakan Gayus memperoleh US$ 8 juta dari Grup Bakrie, Gayus menampiknya. “Tapi US$ 7 juta. Saya bagi ke Alif Kuncoro, Imam Maliki, dan pejabat pajak. Saya terimanya US$ 3 juta,” kata Gayus.Selain kesaksian Denny, anggota Satgas lainnya, Mas Achmad Santosa pun turut bersaksi. Menurut Mas Achmad, tidak seluruhnya pengakuan Gayus termuat dalam berita acara pemeriksaan di kepolisian. “Kasus mafia pajak Gayus Tambunan belum tuntas, kasus ini baru sebagian kecil dipersidangkan,” kata Mas Achmad.Katanya, Satgas masih mengikuti perkembangan kasus mafia pajak dan mafia peradilan Gayus Tambunan. Namun, Satgas tidak berwenang untuk menyidik kasus itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News