JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, ada delapan laporan Polisi yang masuk ke Polisi di mana Denny Indrayana menjadi terlapor. Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan akan memprosesnya satu per satu. "Dari delapan laporan, dua kita nilai tak cukup ditindaklanjuti. Enam perkara sisanya dapat ditingkatkan ke penyidikan," ujar Buwas di kompleks Mabes Polri, Jumat (24/4) siang. Buwas enggan merinci apa saja delapan perkara tersebut. Tapi, Buwas memberikan 'clue' bahwa kasus-kasus itu seputar tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan. Buwas juga tidak rinci saat menjelaskan siapa saja pelapor perkara itu.
Denny Indrayana akan dijerat lewat enam perkara
JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, ada delapan laporan Polisi yang masuk ke Polisi di mana Denny Indrayana menjadi terlapor. Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan akan memprosesnya satu per satu. "Dari delapan laporan, dua kita nilai tak cukup ditindaklanjuti. Enam perkara sisanya dapat ditingkatkan ke penyidikan," ujar Buwas di kompleks Mabes Polri, Jumat (24/4) siang. Buwas enggan merinci apa saja delapan perkara tersebut. Tapi, Buwas memberikan 'clue' bahwa kasus-kasus itu seputar tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan. Buwas juga tidak rinci saat menjelaskan siapa saja pelapor perkara itu.