JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (6/3). Melalui kuasa hukumnya, Heru Widodo, Denny meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan. "Hari ini, Profesor Denny ada agenda lain yang sudah terjadwal sehingga kami menghadap ke penyidik untuk permohonan pemanggilan ulang," ujar Heru di halaman Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat siang. Menurut Heru, penyidik mengabulkan permintaan pihaknya. Penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang panggilan dalam waktu dekat. Permohonan kuasa Denny disampaikan melalui Kasubdit II Tindak Pidana Korupsi Kombes Djoko Purwanto.
"Kami menunggu saja manakala klien kami ini masih diperlukan atau dipanggil oleh penyidik Denny siap memberikan keterangan," ujar Heru. Hari ini Denny mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan. Ia datang bersama Imam Prasodjo, Wakil Ketua non-aktif KPK Bambang Widjojanto, dan mantan Ketua PPATK Yunus Husein, ingin menemui perwakilan Presiden. Mereka ingin membicarakan mengenai kriminalisasi yang dilakukan Polri pada KPK serta pendukungnya.