JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Hal tersebut disampaikan Denny menyusul penyebutan nama Ibas dalam pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Nama siapapun bisa disebut. Menjadi soal itu adalah jangan bertekan pada nama. Ini proses hukum titik tekannya pada alat bukti," ujar ujar Denny di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Denny: Pemeriksaan Ibas harus didasari alat bukti
JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Hal tersebut disampaikan Denny menyusul penyebutan nama Ibas dalam pemeriksaan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Nama siapapun bisa disebut. Menjadi soal itu adalah jangan bertekan pada nama. Ini proses hukum titik tekannya pada alat bukti," ujar ujar Denny di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (6/2/2014).