JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan seperti "Pendekar Mabuk". Denny menganggap Budi pantas disebut "mabuk" karena sikapnya sebagai calon kepala Polri yang menjadi tersangka korupsi tidak menunjukkan jiwa kesatria. Denny mengatakan, sikap tidak kesatria Budi ditunjukkan dengan keengganannya mengundurkan diri dari pencalonan kepala Polri. Ia membandingkannya dengam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang berinisiatif mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. "Bagi saya, yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan Polri (sebagai) tersangka dan bukan sikap malah maju terus Budi Gunawan setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK," kata Denny melalui siaran pers, Kamis (5/2).
Denny: Pendekar mabuk karena tidak berjiwa ksatria
JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan seperti "Pendekar Mabuk". Denny menganggap Budi pantas disebut "mabuk" karena sikapnya sebagai calon kepala Polri yang menjadi tersangka korupsi tidak menunjukkan jiwa kesatria. Denny mengatakan, sikap tidak kesatria Budi ditunjukkan dengan keengganannya mengundurkan diri dari pencalonan kepala Polri. Ia membandingkannya dengam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang berinisiatif mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. "Bagi saya, yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan Polri (sebagai) tersangka dan bukan sikap malah maju terus Budi Gunawan setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK," kata Denny melalui siaran pers, Kamis (5/2).