JAKARTA. Polri semakin tegas mengungkap kesalahan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam perkara dugaan korupsi sistem payment gateway. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, Denny menunjuk langsung dua vendor untuk mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut. "Dia merancang dan memiliki inisiatif untuk melibatkan dua vendor sistem itu," ujar Rikwanto di kantornya, Kamis (26/3) sore. Dua vendor yang dimaksud adalah PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. Dalam keterangan sebelumnya, Rikwanto memang tidak spesifik menjelaskan hubungan Denny dengan kedua vendor. Rikwanto hanya mengatakan bahwa Denny dan kedua vendor itu memiliki hubungan spesifik.
Denny tunjuk sendiri dua vendor "Payment Gateway"
JAKARTA. Polri semakin tegas mengungkap kesalahan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam perkara dugaan korupsi sistem payment gateway. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, Denny menunjuk langsung dua vendor untuk mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut. "Dia merancang dan memiliki inisiatif untuk melibatkan dua vendor sistem itu," ujar Rikwanto di kantornya, Kamis (26/3) sore. Dua vendor yang dimaksud adalah PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. Dalam keterangan sebelumnya, Rikwanto memang tidak spesifik menjelaskan hubungan Denny dengan kedua vendor. Rikwanto hanya mengatakan bahwa Denny dan kedua vendor itu memiliki hubungan spesifik.