KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total 13 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Aceh, Jumat (22/7/2022) hari ini. Mereka berasal dari dua jaringan kelompok teror, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI dan JAD) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022) malam. Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan JI, yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.
Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD di Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total 13 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Aceh, Jumat (22/7/2022) hari ini. Mereka berasal dari dua jaringan kelompok teror, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI dan JAD) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022) malam. Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan JI, yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.