KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Densus 88 Antiteror Polri telah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). "Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021). Diketahui, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Densus 88 tetapkan 3 tokoh agama tersangka terorisme, salah satunya anggota MUI Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Densus 88 Antiteror Polri telah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). "Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021). Diketahui, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).