KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM masih akan menunggu instruksi Presiden setelah ditundanya rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan keputusan penundaan ini menurutnya bukan satu barometer langkah penegakan hukum. Menurutnya, yang terpenting adalah komunikasi antarlembaga dan peta bersama dalam penegakan hukum. "Ya kan ditunda belum berarti ditarik. Kita lihat saja (nanti). Ini bukan soal ada atau tidak ada (Densus Tipikor)," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).
Densus Tipikor ditunda, ini kata Menkumham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM masih akan menunggu instruksi Presiden setelah ditundanya rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan keputusan penundaan ini menurutnya bukan satu barometer langkah penegakan hukum. Menurutnya, yang terpenting adalah komunikasi antarlembaga dan peta bersama dalam penegakan hukum. "Ya kan ditunda belum berarti ditarik. Kita lihat saja (nanti). Ini bukan soal ada atau tidak ada (Densus Tipikor)," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).