Depag Investasikan Dananya di SBSN



JAKARTA. Departemen Agama (Depag) mengikat MoU dengan Departemen Keuangan untuk menginvestasikan Dana Haji dan Dana Abadi Umat (DAU) dalam instrumen Surat Barharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara penandatanganan tersebut mengatakan bahwa Dana Haji dan Dana Abadi Umat merupakan potensi yang dapat digunakan untuk menutup defisit pembiayaan negara. Selama ini, para calon haji yang sudah menaruh dananya, harus menunggu lebih dari setahun bahkan menunggu sapai tiga tahun untuk berangkat haji karena harus antri dulu,itulah sebabnya dana haji menjadi potensi yang penting untuk membiayai defisit anggaran," kata Sri Mulyani. Walaupun potensinya mencapai Rp 15 triliun per tahun, namun pemerintah akan menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan APBN. Menteri Agama Maftuh Basuni mengatakan bahwa kuota haji Indonesia merupakan kuota terbesar di dunia yang mencapai 207.000 orang. "Sampai dengan 21 April 2009, jumlah calon jemaah haji yang mendaftar telah mencapai 781.595 yang terdiri dari 761.865 calon jemaah haji reguler dan 19.730 calon jemaah haji khusus," kata Maftuh. Dengan sana yang terkumpul di Depag mencapai Rp 15.237.300.000.000 dalam bentuk rupiah dan US$ 59,190 juta. Sedangkan untuk Dana Abadi Umat, jumlah yang tersimpan di Depag telah mencapai Rp713.447.059.266 dan 66,214 juta dolar AS. Penyimpanan Dana Haji dan DAU di SBSN sangat aman karena dijamin 100% oleh pemerintah. Lain dengan di perbankan yang Cuma dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 milliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: