Departemen ESDM Usulkan Kompensasi SPBU Diambil dari Stimulus Fiskal 2009



JAKARTA. Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengusulkan pembayaran kompensasi kepada pengusaha SPBU diambil dari anggaran stimulus fiskal 2009 yang sudah disiapkan pemerintah. "Saya usulkan dari tambahan stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah Rp 50 triliun tahun ini. Tetapi apakah SPBU menebus dengan harga baru pada H-2 atau H-1, itu akan dibicarakan dalam rapat kabinet. Termasuk berapa besar penurunan harganya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Departemen ESDM Evita Herawati Legowo,Senin (12/1) Evita sendiri menghendaki harga baru penebusan BBM untuk SPBU bisa berlaku pada H-2 sebelum harga diturunkan. Sehingga tidak merugikan SPBU skala kecil yang kemungkinan masih memegang stok BBM lama kalau diumumkan pada H-1. "Kami tidak mau terjadi lagi kelangkaan, salah satunya pemerintah yang bayar kompensasinya. Besar kompensasi maksimal yang dibayarkan adalah selisih penurunan harga dengan rata-rata penebusan premium dan solar per hari di Indonesia," kata Evita. Jadi kalau memang benar pemerintah akan menurunkan harga Rp 500 per liter, maka tinggal mengalikan angka tersebut dengan rata-rata penebusan premium sebesar 54.000 kilo liter dan solar 30.000 kilo liter per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie