Departemen Kehakiman AS berhasil kembalikan lagi US$ 300 juta dari korupsi 1MDB



KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Selasa, menyatakan: telah memulangkan lagi dana sebesar US$ 300 juta ke Malaysia dalam bentuk uang tunai hasil korupsi kekayaan negara yang terkenal dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 

Departemen Kehakiman AS juga menyatakan, pengembalian dana hasil korupsi untuk untuk membantu memulihkan kerugian negara Malaysia sudah lebih dari US$ 600 juta (2,6 miliar ringgit).\

Departemen Kehakiman AS memperkirakan $ 4,5 miliar disedot dari Malaysia oleh pejabat dana tingkat tinggi dan rekanan mereka antara tahun 2009 dan 2014 dalam skandal yang juga melibatkan Goldman Sachs Group Inc (N: GS).

Sekadar kilas balik, pemerintah mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mendirikan dana 1MDB pada tahun 2009. Megaskandal korups terkuak. 

Dana tersebut dicuci melalui lembaga keuangan di beberapa yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat, Swiss, Singapura dan Luksemburg.

Departemen Kehakiman tahun lalu mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan buronan pemodal Malaysia Low Taek Jho, atau Jho Low, untuk mengembalika  sekitar $ 1 miliar dari penjualan aset yang diduga dibeli dengan dana 1MDB yang disalahgunakan.

Low, yang keberadaannya tidak diketahui, secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan mengatakan penyelesaian itu bukan merupakan pengakuan bersalah dirinya.

Beberapa dari dana tersebut telah dikembalikan ke Malaysia, meskipun Reuters melaporkan bulan lalu bahwa Amerika Serikat telah menunda pengembalian angsuran terakhir. Dana awalnya dijadwalkan akan dikembalikan pada bulan Februari tapi ditunda karena masalah teknis dan kemudian karena ketidakpastian atas pergolakan politik di Kuala Lumpur.

"Pembayaran tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Amerika Serikat kepada rakyat Malaysia untuk memburu, menyita, kehilangan, dan mengembalikan aset yang diperoleh sehubungan dengan skema korupsi itu," kata Asisten Jaksa Agung Brian A. Benczkowski dari Divisi Kriminal lembaga itu dalam  pernyataan, seperti dilansir dari Reuters, Selasa.

Aset yang berhasil disita dan dikembalija termasuk real estat kelas atas di Beverly Hills, New York dan London dan puluhan juta dolar dalam investasi bisnis yang dibuat oleh penyandang dana buron, Low Taek Jho, atau Jho Low, diduga menggunakan dana yang dapat dilacak untuk menyelewengkan uang 1MDB. Upaya Departemen Kehakiman untuk memulihkan dana yang diambil dari 1MDB Malaysia terus berlanjut, kata lembaga itu.

Editor: Titis Nurdiana