KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Selasa, menyatakan: telah memulangkan lagi dana sebesar US$ 300 juta ke Malaysia dalam bentuk uang tunai hasil korupsi kekayaan negara yang terkenal dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Departemen Kehakiman AS juga menyatakan, pengembalian dana hasil korupsi untuk untuk membantu memulihkan kerugian negara Malaysia sudah lebih dari US$ 600 juta (2,6 miliar ringgit).\ Departemen Kehakiman AS memperkirakan $ 4,5 miliar disedot dari Malaysia oleh pejabat dana tingkat tinggi dan rekanan mereka antara tahun 2009 dan 2014 dalam skandal yang juga melibatkan Goldman Sachs Group Inc (N: GS).
Departemen Kehakiman AS berhasil kembalikan lagi US$ 300 juta dari korupsi 1MDB
KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Selasa, menyatakan: telah memulangkan lagi dana sebesar US$ 300 juta ke Malaysia dalam bentuk uang tunai hasil korupsi kekayaan negara yang terkenal dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Departemen Kehakiman AS juga menyatakan, pengembalian dana hasil korupsi untuk untuk membantu memulihkan kerugian negara Malaysia sudah lebih dari US$ 600 juta (2,6 miliar ringgit).\ Departemen Kehakiman AS memperkirakan $ 4,5 miliar disedot dari Malaysia oleh pejabat dana tingkat tinggi dan rekanan mereka antara tahun 2009 dan 2014 dalam skandal yang juga melibatkan Goldman Sachs Group Inc (N: GS).