Departemen Kepolisian Minneapolis akan dibubarkan pasca kematian George Floyd



KONTAN.CO.ID -  MINNEAPOLIS. Mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis telah menyatakan kesiapannya untuk membubarkan departemen kepolisian kota itu.

Langkah tersebut diambil setelah negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil, terkait kasus tewasnya George Floyd saat dibekuk polisi.

Baca Juga: Seorang pria kendarai mobil ke kerumunan demonstran di Amerika, lalu tembak pendemo

Dari 12 anggota Dewan Kota Minneapolis, 9 di antaranya tampil di depan aktivis pada Minggu sore (7/6/2020) waktu setempat, dan berjanji akan merombak lagi kepolisian kota.

Anggota dewan Yeremia Ellison berjanji dewan kota akan "membubarkan" departemen kepolisian. "Jelas bahwa sistem kepolisian kami tidak menjaga keamanan masyarakat," ucap Lisa Bender, presiden dewan kota.

"Upaya kami dalam reformasi bertahap telah gagal, titik," lanjutnya dikutip dari Sky News.

Baca Juga: AS Cabut Jam Malam, Pejabat Kota Janjikan Reformasi Polisi Pasca Protes George Floyd

Bender mengatakan, dia dan delapan anggota dewan lainnya yang tergabung dalam rapat umum itu, berencana mengakhiri hubungan kota itu dengan kepolisian.

Selain itu juga "untuk mengakhiri kepolisian yang kita kenal dan menciptakan kembali sistem yang benar-benar membuat kita aman."

George Floyd (46) tewas pada 25 Mei setelah lehernya ditindih lutut polisi Derek Chauvin selama hampir 9 menit.

Editor: Noverius Laoli