Departemen Keuangan Ogah Cairkan Dana Bergulir



JAKARTA. Perseteruan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan Departemen Keuangan (Depkeu) tak kunjung usai. Setelah masalah pengelolaan dana bergulir, kali ini Kementerian Negara Koperasi mendesak segera mencairkan dana bergulir untuk pagu anggaran 2008 sebesar Rp 381 miliar.Pasalnya, dana sebesar itu adalah nyawa alias mendongkrak kekuatan modal ribuan koperasi usaha kecil menengah (KUKM). Dana itu mengucur ke kocek KUKM melalui Lembaga Pelayanan Dana Bergulir (LPDB), sebuah Badan Layanan Umum milik Kementerian Koperasi. "Kalau tidak cair, tiga ribu lebih KUKM terancam lumpuh," ujar Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UMKM, Guritno Kusumo di kantornya, Selasa (4/11).Kementerian Negara Koperasi dan UKM telah mengajukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke Departemen Keuangan. Revisi DIPA itu sesuai perintah Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Peraturan Menkeu nomor 99 tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian Negara/Lembaga. "Depkeu menjanjikan lima hari, terakhir kami bahas dengan Depkeu tanggal 14 Oktober lalu, namun sampai sekarang DIPA belum disetujui" imbuh nya.Seharusnya, pada tahun 2008 ini Kementerian Negara Koperasi menargetkan sebanyak 3200 KUKM menikmati kucuran dana bergulir sebagai bantuan penguatan modal. Rencananya dana bergulir itu mengalir KUKM antara lain lewat program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM), program KUKM Perkassa (Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera), d program-program lain Kemenegkop dan UKM. "Saat ini kita masih dalam posisi menunggu padahal kita bersama tahu sisa waktu semakin pendek," katanya.Selain dapat melumpuhkan modal kerja ribuan KUKM, mandeknya pencairan anggaran dana bergulir itu memicu rendahnya penyerapan anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Menurut data Kementerian pagu anggaran untuk tahun 2008 sebesar Rp1,098 triliun terdiri dari anggaran Kementerian sebesar Rp761 miliar (65,26 persen) dan anggaran yang LPDB sebesar Rp381 miliar (34,71 persen).Namun, lantaran permohonan dana bergulir tak kunjung mendapat restu Depkeu, menurut catatan Kementerian sampai dengan 28 Oktober 2008 tingkat penyerapan anggaran hanya 25,59% atau sebesar Rp 281 triliun. Sedangkan estimasi penyerapan anggaran Kementerian sampai akhir tahun tanpa dana bergulir diperkirakan sebesar Rp596 miliar atau 54,25 % dari total pagu anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: