JAKARTA. Agaknya, ada yang salah dengan kebijakan tata niaga gula. Hingga kini, stok gula di dalam negeri belum juga aman. Karenanya, tahun depan Departemen Perdagangan akan merevisi kebijakan tata niaga gula. "Kita targetkan 2010 evaluasi keseluruhan kebijakan gula, termasuk juga soal revitalisasi pabrik gula," kata Mari, usai inspeksi mendadak di Pasar Kramat Jati, Jumat (11/12). Salah satu targetnya adalah merevisi aturan impor gula yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 527/2004. Dalam beleid itu, tercantum kategorisasi gula yang beredar di dalam negeri. Yakni gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR).
Departemen Perdagangan Akan Ubah Tata Niaga Gula Tahun Depan
JAKARTA. Agaknya, ada yang salah dengan kebijakan tata niaga gula. Hingga kini, stok gula di dalam negeri belum juga aman. Karenanya, tahun depan Departemen Perdagangan akan merevisi kebijakan tata niaga gula. "Kita targetkan 2010 evaluasi keseluruhan kebijakan gula, termasuk juga soal revitalisasi pabrik gula," kata Mari, usai inspeksi mendadak di Pasar Kramat Jati, Jumat (11/12). Salah satu targetnya adalah merevisi aturan impor gula yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 527/2004. Dalam beleid itu, tercantum kategorisasi gula yang beredar di dalam negeri. Yakni gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR).