Departemen Pertahanan AS menyetujui penjualan 12 pesawat F-35 ke Singapura



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui penjualan 12 jet tempur F-35 dan peralatan terkait ke Singapura dengan perkiraan nilai US$ 2,75 miliar. Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DSCA) AS pada Jumat (10/1) menyatakan, penjualan ini tinggal menunggu persetujuan Kongres.

Mengutip Reuters, Jumat (10/1) Singapura pada tahun lalu mengatakan pihaknya berencana untuk membeli empat pesawat F-35 dari Lockheed Martin Corp, dengan opsi untuk delapan unit lagi, karena akan mengganti armada F-16 yang sudah tua.

Baca Juga: Saingi China dan Korea Utara, Jepang kerek anggaran militer ke rekor tertinggi


"Departemen Luar Negeri telah memutuskan untuk menyetujui kemungkinan penjualan armada militer aseing ke Singapura hingga 12 F-35B.. pesawat dan pralatan terkait dengan perkiraan nilai US$ 2,75 miliar," kata DSCA dalam sebuah pernyataan.

DSCA juga menambahkan, pihaknya telah memberitahukan kepada Kongres terkait kemungkinan penjualan.

DSCA mengatakan, penjualan melibatkan peralatan dari Lockheed dan pembuat mesin Pratt dan Whitney. Varian pesawat F-35B dapat melakukan lepas landas pendek dan pendaratan vertikal, fitur yang dinilai menguntungkan Singapura yang memiliki daratan sempit.

Oktober lalu, Pentagon mengumumkan harga pesawat F-35 untuk tiga tahun ke depan dan menurunkan biaya pesawat sebesar 13%, sebuah langkah yang terlihat mendorong negara-negara lain untuk membeli pesawat tempur. Saat ini, pesawat mengkontribusi sekitar 25% dari pendapatan tahunan Lockheed.

Baca Juga: Belanja gila milarder dunia, mosok beli pesawat tempur

Dengan anggaran pertahanan terbesar di Asia Tenggara, Singapura tengah berinvestasi untuk meningkatkan peralatan pertahanannya dengan teknologi baru.

Singapura menyisihkan sekitar 30% dari total belanja tahun 2019 untuk pertahanan, keamanan dan diplomasi.

Editor: Herlina Kartika Dewi