JAKARTA. Pemerintah meminta Kementerian Negara/ Lembaga atau Departemen menjaga proyek-proyek sektor riil di 2009 tetap bergulir. Langkah itu penting untuk menyerap tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) baik oleh perusahaan dalam negeri atau yang dipulangkan dari luar negeri, seperti MalaysiaMenurut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharuskan Departemen atau Kementerian Negara benar-benar menjaga proyek-proyek pemerintah yang memberikan kesempatan kerja maupun memiliki multiplayer effect dalam menciptakan lapangan kerja. "Wapres minta pastikan supaya proyek-proyek pemerintah yang bergerak di sektor rii berjalan dengan baik, tidak terlambat sehingga bisa menyerap tenaga kerja" kata Djoko seusai bertemu Wakil Presiden, Rabu (10/12).Intinya, lanjut Djoko seluruh institusi pemerintah harus mempersiapkan diri 2009 untuk menghadapi akibat krisis finansial Bagaimana kita menjalankan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja," tutur Djoko.Djoko mencontohkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009 yang mencapai Rp 7 triliun, di sektor pekerjaan umum diperkirakan penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 1,1 juta kepala keluarga.Di samping itu, Program Infrastruktur Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri mampu menyerap sekitar 25 juta angkatan kerja. .Sementara itu, Menteri Pertanian, Anton Apriyantono mengatakan Di sektor pertanian upaya yang dilakukan adalah menjaga supaya sektor industri kelapa sawit tidak kolaps.Untuk itu perlu ada ekspansi di industri kelapa sawit karena sektor ini menyerap tenaga kerja yang lebih besar."Perkebunan sawit bisa menyerap belasan ribu tenaga kerja," kata Anton seusai bertemu Wapres, Rabu (10/12).Departemen Pertanian, menurut Anton telah menyiapkan Rp 145 Miliar untuk pembibitan sapi, Rp 1,5 triliun untuk pembelian benih pertanian, pembenahan infrastruktur pertanian sebesar Rp 900 miliar, dan pemberdayaan kelembagaan pertanian sebanyak Rp 120 miliar. "Program-program ini ditekankan bisa menyerap tenaga kerja," kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Departemen Wajib Sedot Tenaga Kerja Ter-PHK
Oleh: Hans Henricus B
Kamis, 11 Desember 2008 08:41 WIB