JAKARTA. Departemen Perdagangan (Depdag) akan memperketat pengawasan perdagangan barang berbahaya. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peristiwa teror seperti peledakan bom di dua hotel pekan lalu (17/7). Depdag saat ini sudah mengintruksikan seluruh dinas perdagangan di daerah-daerah untuk memperketat pengawasan penjualan bahan peledak. Selain itu, Depdag juga mengawasi peredaran mercon, kembang api, dan barang sejenis yang dapat digunakan untuk merakit bom. Selain itu, Depdag juga tengah mempertimbangkan untuk memperluas jenis barang yang masuk kategori bahan berbahaya. Sebab, saat ini, beberapa barang yang beredar bebas di pasar bisa digunakan untuk membuat bom, misalnya pupuk urea. "Kami sedang menunggu keputusan Menteri Perdagangan yang baru tentang jenis bahan berbahaya apa saja yang perlu diawasi," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar Depdag, kemarin (23/7).
Depdag Awasi Bahan Berbahaya Lebih Ketat
JAKARTA. Departemen Perdagangan (Depdag) akan memperketat pengawasan perdagangan barang berbahaya. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peristiwa teror seperti peledakan bom di dua hotel pekan lalu (17/7). Depdag saat ini sudah mengintruksikan seluruh dinas perdagangan di daerah-daerah untuk memperketat pengawasan penjualan bahan peledak. Selain itu, Depdag juga mengawasi peredaran mercon, kembang api, dan barang sejenis yang dapat digunakan untuk merakit bom. Selain itu, Depdag juga tengah mempertimbangkan untuk memperluas jenis barang yang masuk kategori bahan berbahaya. Sebab, saat ini, beberapa barang yang beredar bebas di pasar bisa digunakan untuk membuat bom, misalnya pupuk urea. "Kami sedang menunggu keputusan Menteri Perdagangan yang baru tentang jenis bahan berbahaya apa saja yang perlu diawasi," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar Depdag, kemarin (23/7).