JAKARTA. Untuk mengatasi beredarnya berbagai peralatan rumah tangga berbahan dasar melamin tanpa label food grade dan mengandung formalin, Departemen Perdagangan (Depdag) akan melakukan sweeping. "Jika menemukannya, langsung kami tarik dari peredaran," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri, Depdag. Inayat menambahkan, sweeping akan dilakukan secara ketat dan selektif dan dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Kami telah rapat koordinasi dengan jajaran dan BPOM," ujarnya, Selasa (2/6). Seperti diberitakan KONTAN kemarin, BPOM telah menemukan beredarnya peralatan rumah tangga seperti piring, gelas, centong berbahan dasar melamin tanpa label food grade dan mengandung formalin. Food grade merupakan label produk bermelamin yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Depdag dan BPOM Sweeping Melamin
JAKARTA. Untuk mengatasi beredarnya berbagai peralatan rumah tangga berbahan dasar melamin tanpa label food grade dan mengandung formalin, Departemen Perdagangan (Depdag) akan melakukan sweeping. "Jika menemukannya, langsung kami tarik dari peredaran," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri, Depdag. Inayat menambahkan, sweeping akan dilakukan secara ketat dan selektif dan dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Kami telah rapat koordinasi dengan jajaran dan BPOM," ujarnya, Selasa (2/6). Seperti diberitakan KONTAN kemarin, BPOM telah menemukan beredarnya peralatan rumah tangga seperti piring, gelas, centong berbahan dasar melamin tanpa label food grade dan mengandung formalin. Food grade merupakan label produk bermelamin yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan.