JAKARTA. Larangan ekspor pasir kembali menjadi topik hot. Kemarin (21/4), sejumlah pejabat instansi pemerintah menggelar rapat di Departemen Perdagangan (Depdag) untuk mengkaji kembali aturan larangan ekspor pasir itu. Dalam rapat kemarin, Depdag melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) dan kantor Kementrian Politik Hukum dan Keamanan. Tapi, Albert Yousuf Tobagu, Direktur Ekspor Komoditas Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, yang menjadi salah satu peserta rapat hanya memberikan secuil informasi. "Pertemuan ini merespon keinginan instansi dan perusahaan yang berharap larangan ekspor pasir laut dicabut," ujarnya.
Depdag Kaji Kembali Larangan Ekspor Pasir
JAKARTA. Larangan ekspor pasir kembali menjadi topik hot. Kemarin (21/4), sejumlah pejabat instansi pemerintah menggelar rapat di Departemen Perdagangan (Depdag) untuk mengkaji kembali aturan larangan ekspor pasir itu. Dalam rapat kemarin, Depdag melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) dan kantor Kementrian Politik Hukum dan Keamanan. Tapi, Albert Yousuf Tobagu, Direktur Ekspor Komoditas Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, yang menjadi salah satu peserta rapat hanya memberikan secuil informasi. "Pertemuan ini merespon keinginan instansi dan perusahaan yang berharap larangan ekspor pasir laut dicabut," ujarnya.