JAKARTA. Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan (Depdag) menemukan sejumlah merek telepon seluler (ponsel), ban, dan printer ilegal di provinsi Jambi dalam inspeksi mendadak (sidak) pada pekan lalu. Dalam sidak tersebut, Depdag sengaja mengincar toko ban, ponsel, dan peralatan elektronik. “Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran di setiap produk yang sudah kami sita,” kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Berdar dan Jasa Depdag, kemarin (3/11). Tim pengawas menemukan ban untuk mobil berpenumpang dengan merek DA dan HK yang tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Depdag juga menemukan sejumlah ponsel tanpa kartu petunjuk manual dan kartu garansi dengan bahasa Indonesia. Bahkan, beberapa merek ponsel dijual tanpa kartu garansi dan jaminan layanan purna jual sama sekali.
Depdag Temukan Telepon Seluler, Printer, dan Ban Ilegal di Jambi
JAKARTA. Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan (Depdag) menemukan sejumlah merek telepon seluler (ponsel), ban, dan printer ilegal di provinsi Jambi dalam inspeksi mendadak (sidak) pada pekan lalu. Dalam sidak tersebut, Depdag sengaja mengincar toko ban, ponsel, dan peralatan elektronik. “Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran di setiap produk yang sudah kami sita,” kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Berdar dan Jasa Depdag, kemarin (3/11). Tim pengawas menemukan ban untuk mobil berpenumpang dengan merek DA dan HK yang tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Depdag juga menemukan sejumlah ponsel tanpa kartu petunjuk manual dan kartu garansi dengan bahasa Indonesia. Bahkan, beberapa merek ponsel dijual tanpa kartu garansi dan jaminan layanan purna jual sama sekali.