JAKARTA. Pembahasan Nomor Induk Kependudukan tunggal alias Single Identification Number (SIN) terus bergerak maju. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dipastikan akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas implementasi program ini. "Benar, siang ini Menteri akan datang ke KPK untuk mendengar paparan soal SIN," jelas Saut Situmorang Kepala Hubungan Masyarakat Depdagri saat dihubungi KONTAN, Senin (28/12).
Menurut Saut, selama ini, KPK telah melakukan pemantaun implentasi SIN di berbagai daerah. Nah, kehadiran Mendagri dilakukan untuk mendengarkan paparan hasil pemantaun tersebut. "Mendagri nanti juga akan diminta pendapatnya soal hasil pemantauan," jelasnya.
Rencananya, pertemuan Mendagri dengan pimpinan KPK akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Sebatas catatan, SIN adalah proyek penggunaan identitas tunggal bagi warga negara. Aturan tentang hal ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 3/2004 saat era Presiden Megawati Soekarno Putri.
Melalui SIN ini, akan ada 10 digit nomor yang menjadi satu-satunya data tunggal penduduk Tujuannya untuk memudahkan pendataan penduduk dan dalam rangka pemilihan umum. Sayangnya, program ini sempat terlunta-lunta lantaran rumitnya data kependudukan Indonesia.