JAKARTA. Departemen Perhubungan (Dephub) akan merekomendasikan agar otoritas penerbangan Uni Eropa mencabut larangan terbang ke Eropa bagi 20 maskapai Indonesia tahun depan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S. Gumay menyatakan, Dephub menilai 20 maskapai itu layak terbang ke Eropa. "Mereka yang akan kita ajukan sudah disertifikasi ulang oleh Direktorat Sertifikasi Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, sehingga layak keluar dari larangan terbang," kata Herry, akhir pekan lalu. Sebelum memastikan ini, Oktober lalu, Dephub sempat menunda pengajuan rekomendasi pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa untuk empat maskapai. Yakni Indonesia AirAsia, Lion Air, Batavia Air, dan Travira Air. Dephub menunda usulan ini sampai Januari 2010 karena perlu melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dephub rekomendasikan Eropa Cabut Larangan Terbang 20 Maskapai di 2010
JAKARTA. Departemen Perhubungan (Dephub) akan merekomendasikan agar otoritas penerbangan Uni Eropa mencabut larangan terbang ke Eropa bagi 20 maskapai Indonesia tahun depan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S. Gumay menyatakan, Dephub menilai 20 maskapai itu layak terbang ke Eropa. "Mereka yang akan kita ajukan sudah disertifikasi ulang oleh Direktorat Sertifikasi Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, sehingga layak keluar dari larangan terbang," kata Herry, akhir pekan lalu. Sebelum memastikan ini, Oktober lalu, Dephub sempat menunda pengajuan rekomendasi pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa untuk empat maskapai. Yakni Indonesia AirAsia, Lion Air, Batavia Air, dan Travira Air. Dephub menunda usulan ini sampai Januari 2010 karena perlu melakukan pemeriksaan lanjutan.