Depkeu Pertimbangkan Utang BBM TNI Jadi Penyertaan Modal Negara



JAKARTA. Keinginan Departemen Pertahanan (Dephan) agar utang bahan bakar minyak (BBM) TNI kepada Pertamina diambil alih pemerintah menemui titik terang. Sebab, Departemen Keuangan (Depkeu) akan menimbang agar utang senilai Rp 7,135 triliun menjadi penyertaan modal negara (PMN). Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji menyelesaikan persoalan utang BBM itu dengan mengupayakan agar bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP-P) tahun 2010. "Implikasi anggarannya akan kita lihat, kalau memang perlu dimasukkan di APBN-P akan kita usahakan," ujarnya usai berbicara dalam Seminar Revitalisasi Industri Pertahanan di Dephan, Selasa (1/12). Dengan demikian, kata Sri Mulyani, utang BBM itu tidak lagi membebani Dephan maupun Pertamina sebagai BUMN. Kepada Dephan dan jajaran TNI, Sri Mulyani mengingatkan agar penggunaan BBM untuk mendukung operasi harus berdasarkan estimasi akurat. Dengan begitu, bisa diperoleh biaya yang serealistis mungkin. Karena itu, tutur Sri Mulyani,TNI harus menciptakan kepastian operasi sekaligus pembiayaan penggunaan BBM. Selain itu, Menteri yang beken disapa Bu Ani itu menekankan TNI perlu memastikan mekanisme pengadaan BBM dari sisi jumlah, estimasi, perencanaan, volume, harga. "Sehingga bisa diwadahi dalam mekanisme anggaran di Dephan yang implikasinya nanti pada BUMN yang menyuplainya," jelas Bu Ani. Dephan mencatat per 9 November 2009, jumlah utang itu mencapai sekitar Rp 7,135 triliun. Sekadar informasi saja, saat bertemu komisi I DPR, Senin (30/11) Dephan memperkirakan asumsi kebutuhan BBM TNI tahun depan sekitar 36 juta-40 juta kiloliter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi