Depo Pertamina Plumpang Tak Bisa Langsung Pindah karena Simpan 15% Stok BBM Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemindahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang usai terbakar hebat ternyata tak semudah dibayangkan.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, TBBM Plumpang tidak bisa serta merta dipindahkan ke lokasi lain karena depo ini berperan penting bagi pasokan BBM nasional. Di sisi lain, area Plumpang juga mengoperasikan fasilitas lain seperti gas, pelumas, dan lainnya.

Nicke menjelaskan, TBBM Plumpang memasok BBM ke 790 SPBU yang mengkaver 19 kabupaten/kota. Terminal Plumpang menyimpan 15% dari stok nasional. Oleh karenanya, Pertamina menilai jika depo tersebut tiba-tba dihentikan operasinya, akan memutuskan rantai pasok BBM dan menganggu ketahanan energi nasional.


“Jadi agar tetap beroperasi, pembenahan buffer zone ini penting. Opsi langung menutup sekarang itu tidak mungkin,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Selasa (14/3).

Baca Juga: Terminal BBM Plumpang Akan Pindah ke Tanah Milik Pelindo, Dibangun Akhir 2024

Nicke menyebutkan, rencana pemindahan TBBM Plumpang ke tanah Pelindo di Kalibaru Tanjung Priok baru siap pada 2-3 tahun mendatang. Adapun untuk membangun terminal baru juga membutuhkan waktu. Maka itu, dia bilang, sangat penting menjaga operasional di Plumpang dan keamanan warga sekitar.

“Maka yang paling mendesak pembangunan buffer zone berapa luasnya ada standar safety yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Nicke juga menegaskan, buffer zone tidak hanya akan dilakukan di TBBM Plumpang saja, tetapi juga di beberapa daerah khususnya terminal BBM di kota-kota besar.

“Jadi pembangunan  buffer zone tidak boleh berhenti di Plumpang kalau kita ingin menghindari insiden ini. Untuk itu Pertamina tidak mungkin jalankan sendiri di daerah ada RT RW dan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan buffer zone,” tandasnya.

Baca Juga: Copot Direktur Pertamina Pasca Kebakaran Depo Plumpang, Erick Thohir Beri Penjelasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat