Depok buka vaksinasi Covid-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas, begini cara daftarnya



KONTAN.CO.ID -  DEPOK. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, telah membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas. 

"Vaksinasi saat ini sudah bisa untuk masyarakat umum usia 18-49 tahun, pralansia (50-59 tahun) dan lansia (60 tahun ke atas)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (19/6/2021). 

"Syarat vaksinasi adalah membawa fotokopi KTP Depok dan keterangan domisili Depok apabila KTP dari luar kota," lanjutnya. 


Baca Juga: Bodetabek dan Bandung Raya mulai bisa lakukan vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas

Pralansia Novarita mengatakan, warga yang ingin divaksinasi Covid-19 dapat mendaftarkan diri ke puskesmas atau rumah sakit sesuai domisili masing-masing. 

"(Vaksinasinya) bisa di puskesmas, bisa di rumah sakit, sesuai domisili," ujarnya. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun. 

Sejarah Permintaan ini sehubungan dengan peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun 7 terakhir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Depok Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas" Penulis : Vitorio Mantalean Editor : Sabrina Asril

Selanjutnya: Cara pendaftaran vaksin Covid-19 di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli