KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020, menyesuaikan dengan PSBB DKI Jakarta. PSBB resmi diperpanjang setelah Wali Kota Depok, Mohammad Idris meneken Keputusan Wali Kota Nomor 443/231/Kpts/Dinkes/Huk/2020 hari ini, Jumat (29/5). “Hal ini berdasrakan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19,” ujar Idris melalui keterangan tertulis pada Jumat malam. Baca Juga: Risma mencak-mencak mobil PCR bantuan BNPB malah bukan untuk Surabaya
Depok memperpanjang PSBB dan masa tanggap darurat Covid-19
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020, menyesuaikan dengan PSBB DKI Jakarta. PSBB resmi diperpanjang setelah Wali Kota Depok, Mohammad Idris meneken Keputusan Wali Kota Nomor 443/231/Kpts/Dinkes/Huk/2020 hari ini, Jumat (29/5). “Hal ini berdasrakan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19,” ujar Idris melalui keterangan tertulis pada Jumat malam. Baca Juga: Risma mencak-mencak mobil PCR bantuan BNPB malah bukan untuk Surabaya