KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua daerah di Jabodetabek, yakni Kota Bogor dan Kota Depok akan menerapkan jam malam, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai satu-satunya daerah berstatus zona merah di Jawa Barat. Pada penerapan jam malam tersebut, pemerintah daerah membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai Kebijakan penetapan jam malam secara teori tentunya mempengaruhi performa dari sektor retail dimana dapat menghambat atau mengurangi customer traffic dan kegiatan ekonomi terutama bagi ekonomi lokal yang didorong oleh industri retail.
Depok terapkan kebijakan jam malam, Apindo: Akan mempengaruhi performa sektor retail
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua daerah di Jabodetabek, yakni Kota Bogor dan Kota Depok akan menerapkan jam malam, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai satu-satunya daerah berstatus zona merah di Jawa Barat. Pada penerapan jam malam tersebut, pemerintah daerah membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai Kebijakan penetapan jam malam secara teori tentunya mempengaruhi performa dari sektor retail dimana dapat menghambat atau mengurangi customer traffic dan kegiatan ekonomi terutama bagi ekonomi lokal yang didorong oleh industri retail.