JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan, penentuan koridor suku bunga deposit facility masih bisa berubah lagi dalam waktu dekat. Perubahan suku bunga ini akan disesuaikan dengan kondisi moneter, nilai tukar dan likuiditas perbankan. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan penentuan koridor suku bunga bersifat taktikal. Maksudnya, bila terjadi pengetatan likuiditas, BI bisa menurunkan bunga lending facility dan bunga deposit facility. Bila likuiditas membanjir, bunga deposit facility akan dinaikkan sedangkan bunga lending facility juga meningkat. BI berniat mengendalikan agar situasi likuiditas cukup, sesuai dengan kebutuhan. "Ini juga menjaga likuiditas baik internal seperti inflasi serta menjaga keseimbangan internal di sisi nilai tukar," terang Halim, pekan lalu.
Berdasarkan pemantauan BI, pada pekan kedua dan ketiga Agustus 2012, likuiditas perbankan sempat mengetat. Ketatnya likuiditas ini akibat ada dana Rp 60 triliun yang mengalir dari bank ke sistem perekonomian sebagai persiapan Lebaran. Tapi sekarang likuiditas kembali longgar, karena dana masuk kembali ke perbankan. Informasi saja, pada 13 Agustus 2012 BI menaikkan bunga deposit facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%. Tahun lalu BI menurunkan bunga deposit facility ketika BI melebarkan koridor batas bawah operasi pasar terbuka dari semula 150 bps menjadi 200 bps. Per Juli total dana perbankan yang parkir di deposit facility Rp 67,39 triliun, turun 6,42% dibandingkan Juli 2011 sebesar Rp 72,01 triliun. Bank paling banyak memarkir dana di instrumen ini selama periode Maret 2012, sebesar Rp 197,82 triliun.