JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang telah menerbitkan aturan pembatasan maksimal (capping) bunga deposito yang berlaku sejak 1 Oktober 2014. Meski begitu, pertumbuhan deposito hingga akhir tahun ini diprediksi tetap lebih tinggi dibandingkan giro dan tabungan yang masuk dana murah alias current account saving account (CASA). Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per September 2014, jumlah deposito yang dihimpun bank umum tercatat berjumlah Rp 1.819,31 triliun. Angka ini tumbuh 20,35% dibandingkan periode yang sama setahun lalu, yang sebesar Rp 1.511,63 triliun. Bandingkan dengan CASA bank umum yang bernilai Rp 2.118,59 triliun. Jumlah tersebut naik 6,84% dari perolehan per September 2013 yang berjumlah Rp 1.982,79 triliun.
Deposito masih tumbuh lebih tinggi dari tabungan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang telah menerbitkan aturan pembatasan maksimal (capping) bunga deposito yang berlaku sejak 1 Oktober 2014. Meski begitu, pertumbuhan deposito hingga akhir tahun ini diprediksi tetap lebih tinggi dibandingkan giro dan tabungan yang masuk dana murah alias current account saving account (CASA). Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per September 2014, jumlah deposito yang dihimpun bank umum tercatat berjumlah Rp 1.819,31 triliun. Angka ini tumbuh 20,35% dibandingkan periode yang sama setahun lalu, yang sebesar Rp 1.511,63 triliun. Bandingkan dengan CASA bank umum yang bernilai Rp 2.118,59 triliun. Jumlah tersebut naik 6,84% dari perolehan per September 2013 yang berjumlah Rp 1.982,79 triliun.