KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejadian tak mengenakkan dialami oleh nasabah Bank Mega Syariah. Dana deposito nasabah Bank Mega Syariah senilai Rp 20 miliar tiba-tiba raib atau hilang ketika hendak dicairkan. Dana tersebut diketahui milik salah satu klien dari Riduan Tambunan SH dari Kantor Advokat Riduan Tambunan SH & Partners. Kini, kuasa hukum klien tengah berupaya meminta tanggung-jawab PT Bank Mega Syariah (BMS) terkait raibnya dana deposito yang tercatat atas nama salah satu perusahaan asuransi. Riduan menjelaskan, dana deposito sebesar Rp 20 miliar itu sudah ditempatkan di BMS sejak tahun 2012. Deposito tersebut merupakan Dana Jaminan Wajib yang ditempatkan pada Bank guna memenuhi ketentuan sejumlah aturan.
Deposito nasabah Bank Mega Syariah senilai Rp 20 miliar hilang, ini kronologinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejadian tak mengenakkan dialami oleh nasabah Bank Mega Syariah. Dana deposito nasabah Bank Mega Syariah senilai Rp 20 miliar tiba-tiba raib atau hilang ketika hendak dicairkan. Dana tersebut diketahui milik salah satu klien dari Riduan Tambunan SH dari Kantor Advokat Riduan Tambunan SH & Partners. Kini, kuasa hukum klien tengah berupaya meminta tanggung-jawab PT Bank Mega Syariah (BMS) terkait raibnya dana deposito yang tercatat atas nama salah satu perusahaan asuransi. Riduan menjelaskan, dana deposito sebesar Rp 20 miliar itu sudah ditempatkan di BMS sejak tahun 2012. Deposito tersebut merupakan Dana Jaminan Wajib yang ditempatkan pada Bank guna memenuhi ketentuan sejumlah aturan.