Deposito sudah bergerak naik, LPS rate tak berubah



JAKARTA. Kendati suku bunga deposito di pasar telah bergerak naik, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah tingkat bunga penjaminan alias LPS rate. Bunga penjaminan dalam rupiah tetap di level 6,25% dan valuta asing (valas) 0,75%.

Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS mengatakan, tingkat bunga penjaminan itu berlaku pada periode 12 Januari 2017 hingga 15 Mei 2017. Ia bilang, tingkat bunga penjaminan tak berubah karena masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan.

Kemudian, ekonomi makro dalam negeri secara umum masih stabil, meskipun terjadi kenaikan bunga simpanan selama beberapa pekan terakhir karena pengetatan likuiditas. Yang jelas, tren bunga simpanan akan bergerak naik di sepanjang tahun 2017.


Direktur Grup Risiko Perbankan dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto mengatakan, sejumlah faktor akan memicu kenaikan bunga deposito. Misalnya, kenaikan bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), dan efek pengetatan likuiditas perbankan.

"Kemungkinan bunga deposito akan naik tapi tak lebih dari 20 basis poin (bps) di tahun ini," kata Doddy, Kamis (12/1).

Kelompok bank besar yakni kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan bank BUKU IV sudah mulai menaikan bunga deposito di awal tahun. Kondisi ini akan mendorong kelompok bank-bank kecil turut mengerek bunga deposito untuk menjaga likuiditas.

Gambaran saja, rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU III sebesar 6,66% per Januari 2017. Sementara rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU IV sebesar 6,72% per Januari 2017. Sedangkan kelompok bank kecil menawarkan bunga deposito lebih tinggi.

Sebut saja, rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU I sebesar 7,56% per Januari 2017. Kemudian rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU II sebesar 7,18% per Januari 2017.

Didik Madiyono, Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS menambahkan, tingkat bunga deposito di bank BUKU I dan bank BUKU II masih stabil karena likuiditas terjaga.

Tingkat likuiditas atawa rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit (LDR) sebesar 91% per awal 2017. Dengan asumsi pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9,2% dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,2%, maka tingkat rasio LDR perbankan akan berada pada level 96%-97% di 2017. Dana amnesti pajak diprediksi menolong likuiditas bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie