Jakarta. Departemen Perindustrian (Depperin) menengarai, 70% dari 32 produsen cakram optik yang beroperasi di dalam negeri, 22 di antaranya melakukan usaha pembajakan dengan jumlah produksi mencapai 365,76 juta keping di tahun ini. Angka itu berasal dari total kapasitas produksi cakram optik isi berupa kepingan CD,VCD atau DVD yang dimiliki ke-22 perusahaan itu sebesar 457,2 juta keping per tahun. “Jumlah ini (produk bajakan) mencapai 80% dari total kapasitas produksi mereka setahun,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Tony Tanduk, kemarin (19/8). Dugaan keterlibatan ke-22 perusahaan ini berdasarkan bukti bukti di lapangan. Yakni, dari hasil penyelidikan pemerintah yang secara rutin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke produsen lokal. Beberapa kali, produsen itu memproduksi cakram optik bajakan. Bahkan pada tahun lalu, pemerintah sempat membekukan izin operasi tiga perusahaan karena mereka terbukti melakukan pembajakan. Ketiga produsen tersebut adalah PT Mitra Gemilang Sejahtera dan PT Sinar Cahaya Cemerlang Jaya (SCCJ) berlokasi di Serang Banten, PT Multimedia Replika Plastikatama di Tangerang. Akibat aksi ini, negara dirugikan, mulai dari pendapatan pajak yang berkurang hingga industri yang tak berkembang.
Depperin: 70% Produsen Cakram Optik Lakukan Pembajakan
Jakarta. Departemen Perindustrian (Depperin) menengarai, 70% dari 32 produsen cakram optik yang beroperasi di dalam negeri, 22 di antaranya melakukan usaha pembajakan dengan jumlah produksi mencapai 365,76 juta keping di tahun ini. Angka itu berasal dari total kapasitas produksi cakram optik isi berupa kepingan CD,VCD atau DVD yang dimiliki ke-22 perusahaan itu sebesar 457,2 juta keping per tahun. “Jumlah ini (produk bajakan) mencapai 80% dari total kapasitas produksi mereka setahun,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Tony Tanduk, kemarin (19/8). Dugaan keterlibatan ke-22 perusahaan ini berdasarkan bukti bukti di lapangan. Yakni, dari hasil penyelidikan pemerintah yang secara rutin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke produsen lokal. Beberapa kali, produsen itu memproduksi cakram optik bajakan. Bahkan pada tahun lalu, pemerintah sempat membekukan izin operasi tiga perusahaan karena mereka terbukti melakukan pembajakan. Ketiga produsen tersebut adalah PT Mitra Gemilang Sejahtera dan PT Sinar Cahaya Cemerlang Jaya (SCCJ) berlokasi di Serang Banten, PT Multimedia Replika Plastikatama di Tangerang. Akibat aksi ini, negara dirugikan, mulai dari pendapatan pajak yang berkurang hingga industri yang tak berkembang.