JAKARTA. Rencana Departemen Perindustrian (Depperin) untuk melarang impor mesin bekas tampaknya akan dibatalkan. Sebabnya, krisis yang melanda seluruh negara khususnya Indonesia akan menyulitkan produsen dalam negeri.Rencananya, Depperin akan menghapus larangan impor mesin bekas ini pada akhir Desember 2008. Larangan ini diambil lantaran mesin bekas masih sangat boros energi. "Larangan impor mesin bekas ini kemungkinan akan ditunda," kata Chanty Triharso, Direktur Industri Mesin Depperin, Senin (10/11).Menurut Triharso, larangan impor mesin bekas ini ditakutkan malah akan mengganggu keuangan perusahaan. Apalagi, krisis yang melanda menyebabkan pelemahan daya beli yang berakibat terganggunya kondisi keuangan perusahaan. "Kita takut jika dilarang akan membuat rencana investasi tertunda," paparnya.Namun, Depperin hanya membolehkan impor mesin bekas khusus bagi pelaku usaha alias importir produsen saja. Sedangkan bagi importir umum, Depperin tetap berencana melarangnya. "Kalau importir umum kan hanya jualan, sehingga bukan bersifat investasi," tegasnya.Walau masih diperbolehkan, Depperin tetap akan mewajibkan pengusaha untuk melapor kepada Depperin tentang jenis mesin yang akan diimpornya. Nantinya, Depperin akan menunjuk lembaga sertifikasi untuk melakukan verifikasi terhadap rencananya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Depperin Batalkan Larangan Impor Mesin Bekas
Oleh: Abdul Wahid Fauzie
Senin, 10 November 2008 14:41 WIB