Depperin Usul PPNDTP Perak Rp 33,4 Miliar



JAKARTA. Industri Kecil dan Menengah (IKM) menjadi sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup besar. Tak salah jika pemerintah berkeinginan melindungi industri IKM seperti kerajinan perak. Salah satu bentuknya, Departemen Perindustrian (Depperin) memasukkan sektor kerajinan perak mendapatkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) pada 2009. Nilai PPN yang bakal ditanggung sebesar Rp 33,4 miliar. Alasan pemerintah memberikan fasilitas PPNDTP agar sektor usaha ini mampu bertahan menghadapi dampak krisis yang baru sangat terasa tahun depan. Selain itu, memberikan perlakuan yang sama terhadap perajin perak seperti perajin perhiasan lain seperti emas. “Saya hanya meminta perlakukan yang equal supaya industri kerajinan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang. Hitung-hitungan PPNDTP kira-kira nilainya hanya Rp 33,4 miliar untuk 2009,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian (Depperin), Fauzi Azis kemarin (17/12). Pemberian fasilitas merupakan upaya pemerintah mencegah pemutusan kerja makin membesar di dalam negeri. Seperti sektor industri lain berskala besar maupun kecil yang satu demi satu mulai terpuruk karena imbas krisis. Industri perak dalam negeri menyerap setidaknya 1.500 tenaga kerja dengan jumlah unit usaha mencapai ratusan. Dengan dua daerah yang menjadi sentra kerajinan perak yakni di Bali dan Jogjakarta. Depperin telah mengajukan usulan pemberian stimulus PPNDTP ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan pada 14 November lalu. Pemerintah berharap insentif ini membantu sektor kerajinan perak tumbuh. Sebab, perak menjadi bahan baku perhiasan yang industrinya cukup potensial, setelah emas. Selain kerajinan perak, Fauzi mengaku telah memerintahkan kepada bawahannya untuk mencari sektor IKM lain yang layak mendapatkan fasilitas atau insentif serupa. Dasar pemilihannya, industry yang memberikan dampak misalkan ke penyerapan tenaga kerja yang besar dan dari sisi penjualan kinerjanya juga baik. Menteri Perindustrian (Menperin) sebelumnya mengatakan permasalahan yang menggelayuti sektor IKM cukup banyak. Permasalahan itu seperti standar industry barang setengah jadi belum ada, teknlogi peralatan yang dipergunakan untuk eksploitasi bahan baku dan proses produksi masih sederhana sehingga produktivitas dan mutu masih rendah. Pemasaran masih sangat terbatas terutama ke pasar ekspor. “Guna mengatasi permasalahan tersebut dan akan dilakukan berbagai program atau kegiatan pembinaan yang diarahkan meningkatkan daya saing,” ujarnya. Upaya yang akan dan telah dilakukan pemerintah antara lain melakukan revitalisasi dan pendirian Unit Pelayanan Teknis (UPT) meningkatkan jaringan pasar melalui pameran dan promosi investasi di dalam maupun luar negeri, memberikan bantuan mesin dan peralatan produksi bagi IKM dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: