JAKARTA. Setelah menggelontorkan stimulus fiskal yang pertama sebesar Rp 12,5 triliun, pemerintah kembali menggerojokkan dana tambahan sejenis sebesar Rp 38 triliun di tahun kerbau ini. Terkait dengan ini, Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan beberapa sektor yang kemungkinan mendapatkan stimulus fiskal itu. Sektor usaha yang diusulkan Depperin antara lain sektor usaha baru seperti industri kreatif. Selain itu, industri kecil dan menengah serta beberapa sektor usaha yang daya saingnya rendah akibat produk impor legal dan ilegal. Misalnya saja baja, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, permesinan, industri otomotif dan lainnya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2009. Dengan begitu, dana anggaran Rp 38 triliun merupakan stimulus kedua dari pemerintah bagi pengusaha dalam upaya mengurangi dampak krisis global. Secara total, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana Rp 50 triliun untuk stimulus fiskal. “Nah sekarang tambahan jadi Rp 38 triliun mulai dibahas nanti antara eselon I, Depperin, Menko Perekonomian dan Depdag. Tentu dengan melibatkan masukan dari pihak Kadin serta asosiasi kemudian departemen lain yang juga membutuhkan stimulus,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi, Selasa (6/1). Untuk diketahui, stimulus fiskal sebesar Rp 50 triliun sudah disepakati masuk dalam APBN 2009. Adapun tujuan dari stimulus antara lain memberikan kesempatan kerja, mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan, meningkatkan daya saing, meningkatkan kinerja ekspor, meningkatkan pemakaian produksi dalam negeri dan sebagainya. Fahmi menjelaskan, stimulus tahap kedua ini diharapkan dapat mengembangkan potensi usaha baru di bidang industri. Caranya, dengan melakukan kerjasama bersama perguruan tinggi. Pemerintah berharap dari para lulusan perguruan tinggi bakal muncul satu usaha baru di sektor industri. “Sektor ini yang bisa dialoksikan stimulus. Bidang usaha di bidang industri memang sudah ada beberapa cabang yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi, apakah berkaitan dengan industri kreatif, industri kecil dan menengah, dan sebagainya,” kata Fahmi. Semua usulan Depperin masih akan dibahas lebih lanjut. Terutama, beberapa bidang yang berdaya saing rendah lantaran tak kuat menghadapi gempuran produk impor ilegal dan legal. “Di bidang permesinan juga diberikan perhatian serius, khususnya di bidang permesinan dan spare part untuk industri otomotif baik roda empat atau roda dua masuk di dalam kelompokyang akan diberikan stimulus pada kelompok baru,” ujar Fahmi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Depperin Usulkan Insentif Fiskal Bagi Usaha Baru
JAKARTA. Setelah menggelontorkan stimulus fiskal yang pertama sebesar Rp 12,5 triliun, pemerintah kembali menggerojokkan dana tambahan sejenis sebesar Rp 38 triliun di tahun kerbau ini. Terkait dengan ini, Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan beberapa sektor yang kemungkinan mendapatkan stimulus fiskal itu. Sektor usaha yang diusulkan Depperin antara lain sektor usaha baru seperti industri kreatif. Selain itu, industri kecil dan menengah serta beberapa sektor usaha yang daya saingnya rendah akibat produk impor legal dan ilegal. Misalnya saja baja, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, permesinan, industri otomotif dan lainnya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2009. Dengan begitu, dana anggaran Rp 38 triliun merupakan stimulus kedua dari pemerintah bagi pengusaha dalam upaya mengurangi dampak krisis global. Secara total, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana Rp 50 triliun untuk stimulus fiskal. “Nah sekarang tambahan jadi Rp 38 triliun mulai dibahas nanti antara eselon I, Depperin, Menko Perekonomian dan Depdag. Tentu dengan melibatkan masukan dari pihak Kadin serta asosiasi kemudian departemen lain yang juga membutuhkan stimulus,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi, Selasa (6/1). Untuk diketahui, stimulus fiskal sebesar Rp 50 triliun sudah disepakati masuk dalam APBN 2009. Adapun tujuan dari stimulus antara lain memberikan kesempatan kerja, mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan, meningkatkan daya saing, meningkatkan kinerja ekspor, meningkatkan pemakaian produksi dalam negeri dan sebagainya. Fahmi menjelaskan, stimulus tahap kedua ini diharapkan dapat mengembangkan potensi usaha baru di bidang industri. Caranya, dengan melakukan kerjasama bersama perguruan tinggi. Pemerintah berharap dari para lulusan perguruan tinggi bakal muncul satu usaha baru di sektor industri. “Sektor ini yang bisa dialoksikan stimulus. Bidang usaha di bidang industri memang sudah ada beberapa cabang yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi, apakah berkaitan dengan industri kreatif, industri kecil dan menengah, dan sebagainya,” kata Fahmi. Semua usulan Depperin masih akan dibahas lebih lanjut. Terutama, beberapa bidang yang berdaya saing rendah lantaran tak kuat menghadapi gempuran produk impor ilegal dan legal. “Di bidang permesinan juga diberikan perhatian serius, khususnya di bidang permesinan dan spare part untuk industri otomotif baik roda empat atau roda dua masuk di dalam kelompokyang akan diberikan stimulus pada kelompok baru,” ujar Fahmi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News