JAKARTA. Erwin Rijanto telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) di bidang moneter dan makro-prudensial. Namun, setidaknya dia masih menunggu hingga bulan Juli mendatang untuk aktif bekerja sesuai dengan jabatan yang diembannya. Masih adanya waktu sekitar tiga bulan tersebut karena masa jabatan dari deputi gubernur yang akan digantikan Erwin, yakni Halim Alamsyah yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juli mendatang. Meski demikian, Erwin sudah ancang ancang untuk melakukan tugasnya sesuai dengan visi dan misi yang dia paparkan pada saat uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan dihadapan anggota komisi XI DPR pada Selasa (20/4) lalu.
Deputi Gubernur BI baru janji selesaikan 3 RUU
JAKARTA. Erwin Rijanto telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) di bidang moneter dan makro-prudensial. Namun, setidaknya dia masih menunggu hingga bulan Juli mendatang untuk aktif bekerja sesuai dengan jabatan yang diembannya. Masih adanya waktu sekitar tiga bulan tersebut karena masa jabatan dari deputi gubernur yang akan digantikan Erwin, yakni Halim Alamsyah yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juli mendatang. Meski demikian, Erwin sudah ancang ancang untuk melakukan tugasnya sesuai dengan visi dan misi yang dia paparkan pada saat uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan dihadapan anggota komisi XI DPR pada Selasa (20/4) lalu.