KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 23 Januari 2025, Thomas memiliki harta kekayaan Rp 74,4 miliar atau tepatnya Rp 74.497.761.234. Aset terbesar yang dimiliki Thomas berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 40.570.630.000.
Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono Miliki Harta Rp 74 Miliar, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 23 Januari 2025, Thomas memiliki harta kekayaan Rp 74,4 miliar atau tepatnya Rp 74.497.761.234. Aset terbesar yang dimiliki Thomas berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 40.570.630.000.
TAG: