KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dinilai tak akan banyak mengganggu usaha yang telah berjalan. Meski ada perubahan dalam KBLI, Tidak akan membuat seluruh perusahaan mengubah akta pendirian usahanya. Nantinya hal itu akan diminimalisir oleh pemerintah. "Tidak selalu mengubah akta perusahaan, akan ada konversi di Online Single Submission (OSS) sehingga perubahan akta akan mimimal," terang Deputi V Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kemenko Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (1/10).
Deputi Kemenko Perekonomian: Perluasan KBLI tak akan banyak ubah akta perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dinilai tak akan banyak mengganggu usaha yang telah berjalan. Meski ada perubahan dalam KBLI, Tidak akan membuat seluruh perusahaan mengubah akta pendirian usahanya. Nantinya hal itu akan diminimalisir oleh pemerintah. "Tidak selalu mengubah akta perusahaan, akan ada konversi di Online Single Submission (OSS) sehingga perubahan akta akan mimimal," terang Deputi V Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kemenko Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (1/10).