KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus memantau keluhan masyarakat terkait adanya lonjakan tagihan rekening listrik yang dianggap tidak normal. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi masyarakat terkait tagihan listrik yang tidak normal pada Jumat sore di kantornya dengan menggunakan aplikasi zoom.
Baca Juga: Erick Thohir bakal pangkas belanja modal PLN yang nilainya Rp 100 triliun “Sore tadi saya mau mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan tagihan listrik PLN yang gak kira-kira," ungkap Deputi Purbaya dalam siaran pers, Jumat (12/6). Seperti diketahui pada Selasa, 9 Juni 2020, Deputi Purbaya mengundang masyarakat yang ingin malakukan pengaduan untuk melaporkan via email kepada dirinya dan tim. “Kami dari Kemenko Marves membuka kalo ada pengaduan dari masyarakat melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id. Jadi kalo ada kasus seperti ini, langsung kirim saja email ke sana,” ucapnya kala itu. Dari undangan tersebut, telah masuk sebanyak 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11 Juni 2020 pukul 18:00 WIB. Deputi Purbaya dan tim kemudian mengadakan audiensi dengan sejumlah masyarakat yang pengaduannya dirasa mewakili mayoritas laporan masuk. Pada audiensi tersebut, sejumlah masyarakat dapat mengutarakan laporannya dan ditanggapi secara langsung oleh Deputi Purbaya. “Penggunaan listrik saya lihat dari trendnya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun pada tagihan Juni 2020 ada peningkatan tagihan sekitar 23%-51%," ungkap Anggana, salah satu peserta audiensi. Anggana mengaku heran dengan perbedaan tagihan tersebut, karena dirinya dan keluarga sudah melakukan anjuran di rumah aja sejak Januari 2020.
Baca Juga: Erick Thohir: Jangan karena monopoli, PLN abai terhadap konsumen Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Sabda Tuah melaporkan bahwa rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi. “Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong belum kami huni. Tapi tagihan listrik yang masuk sampai dengan Rp 1,5 juta padahal kan rumahnya kosong," ujar Sabda. Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik salah satu peserta audiensi yang bernama Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi covid-19 sekitar Rp 100.000 sampai dengan Rp 150.000. Namun pada tagihan bulan Juni 2020 tagihan yang masuk mencapai Rp 559,000. Hal tersebut diakui Laela sangat membingungkan, karena menurutnya semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bengkel tempat usahanya tersebut sudah tidak ada aktivitas. Setali tiga uang dengan laporan Laela, Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya. “Dari Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari Rp 1,2 juta-Rp 1,4 jutah. Tapi di bulan Juni 2020 tagihannya sekitar Rp 2 juta dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja, ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," jelas Andriana dalam audiensi.
Baca Juga: Pembangunan transmisi PLN di Kalimantan Barat terus berjalan walau ada pandemi corona Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan melalui pusat panggilan PLN di 123 namun tidak ada penjelasan yang jelas. Setelah mendengar berbagai keluhan, Deputi Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor ID pelanggan serta foto kWh meter penggunaan sebagai bukti penggunaan sebagai bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN. “Makanya saya adakan forum ini, kita mau lihat seperti apa, jadi kami ada di tengah. Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," ucap Deputi Purbaya.
Kata Purbaya, berikan pihaknya waktu 1–2 hari kerja untuk melakukan pengecekan kepada PLN. Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan kembali dengan data di PLN. "Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi kami akan berjalan di tengah," terang Deputi Purbaya. Sebelum menutup audiensi, Deputi Purbaya menginformasikan bahwa perkembangan selanjutnya akan dikabarkan melalui email atau akan diadakan audiensi serupa jika diperlukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Azis Husaini