JAKARTA. Langkah pemerintah yang meliberalisasi impor bahan baku melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk mendorong daya saing industri nasional. Dengan kebijakan tersebut, pengusaha akan mendapat kepastian hukum dan usaha. "Saat ini adalah bagaimana industri kita di dalam negeri yang memerlukan bahan baku impor kita permudah. Itu poinnya," kata Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan KEK, Arlinda, Senin (21/9). Seperti diketahui, untuk melakukan impor bahan baku kini tidak perlu lagi rekomendasi dari kementerian teknis. Hanya dilakukan verifikasi untuk kontrolnya. Izin Importir Terdaftar (IT) untuk produk tertentu dihapus.
Deregulasi impor untuk mendorong industri domestik
JAKARTA. Langkah pemerintah yang meliberalisasi impor bahan baku melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk mendorong daya saing industri nasional. Dengan kebijakan tersebut, pengusaha akan mendapat kepastian hukum dan usaha. "Saat ini adalah bagaimana industri kita di dalam negeri yang memerlukan bahan baku impor kita permudah. Itu poinnya," kata Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan KEK, Arlinda, Senin (21/9). Seperti diketahui, untuk melakukan impor bahan baku kini tidak perlu lagi rekomendasi dari kementerian teknis. Hanya dilakukan verifikasi untuk kontrolnya. Izin Importir Terdaftar (IT) untuk produk tertentu dihapus.