Deretan harga mobil bekas Rp 35 jutaan per November 2021 bawa sedan Toyota dan Honda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga mobil bekas Rp 35 jutaan makin banyak pilihan dari 8 pilihan terbaik. Catatan berikut dari beberapa merek di pasar mobil bekas dari laman Olx per November 2021.

Pilihan dari harga mobil bekas Rp 35 jutaan bisa jadi referensi kendaraan roda empat yang terjangkau di kantong.

Beberapa mobil bekas di bawah Rp 35 jutaan bisa dijadikan acuan varian lawas transmisi manual dan matik MPV hingga sedan Toyota, Honda, serta Daihatsu.


Pabrikan Jepang dominan lewat pilihan harga mobil bekas Rp 35 jutaan varian lain dari Korea Selatan maupun merek Eropa.

Baca Juga: Harga mobil bekas Honda City varian kelima dari Rp 90 jutaan per November 2021

Seperti harga mobil bekas Rp 35 jutaan kini ada Daihatsu Taruno Oxxy maupaun Toyota Vios masih bisa jadi SUV dan sedan pilihan.

Adapun daftar lain dari pilihan harga mobil bekas Rp 40 jutaan layak mendapat sedan Suzuki Baleno maupun Honda City.

Pencarian harga mobil bekas Rp 40 jutaan wajib melihat kembali kondisi mesin, aksesoris, dan kelengkapan dari mobil bekas berikutnya.

Hal ini mengingat adanya pertimbangan kondisi rem, aki, hingga busi untuk pastikan harga mobil bekas Rp 35 jutaan layak jalan.

Sebagian mobil bekas telah menempuh perjalanan banyak sehingga cek juga kesehatan mesin dari harga mobil bekas Rp 35 jutaan.

Baca Juga: Ini harga mobil bekas Toyota Yaris 2010-2013, kian murah per November 2021

Sementara ada pertimbangan fakotr usia, mesin, dan catatan perawatan yang sulit terdeteksi pada mobil bekas MPV, SUV hingga sedan Suzuki dan Honda.

Banyak faktor lain seperti tingkat kecacatan, maupun kerusakan di bagian tertentu dalam pencarian harga mobil bekas Rp 35 jutaan terbaik.

Selain itu cek surat kendaraan bermotor seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada mobil bekas tersebut.

Pastikan penjual mobil bekas menerangkan beberapa informasi dan keterangan soal pajak sedan maupun SUV pilihan.

Hal ini penting untuk mengetahui mobil bekas Rp 35 jutaan tersebut tidak dalam pengawasan pihak berwajib.

Periksa dengan baik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena penting sebagai tanda kepemilikan mobil bekas MPV hingga SUV Toyota dan Suzuki.

Baca Juga: Hanya Rp 50 jutaan, harga mobil bekas Toyota Vios murah meriah per November 2021