KONTAN.CO.ID - MEDAN. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mematangkan kebijakan program restrukturisasi perbankan (PRP). Beleid PRP saat ini masih dalam tahap finalisasi. Sebelumnya, PRP telah digagas sejak tahun 2016 dan diperkirakan akan rampung pada tahun ini. Namun, lantaran proses pengkajian dan diskusi cukup panjang, PRP diperkirakan baru selesai pada tahun 2019 mendatang. Ferdinan Dwikoraja Purba, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS mengatakan, saat ini LPS tengah melakukan pengkajian tahap desain kebijakan PRP ini. Nah, dalam persiapan desain ini pihak LPS juga menggandeng konsultan yakni Delloite.
Desain program restrukturisasi perbankan rampung kuartal I 2019
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mematangkan kebijakan program restrukturisasi perbankan (PRP). Beleid PRP saat ini masih dalam tahap finalisasi. Sebelumnya, PRP telah digagas sejak tahun 2016 dan diperkirakan akan rampung pada tahun ini. Namun, lantaran proses pengkajian dan diskusi cukup panjang, PRP diperkirakan baru selesai pada tahun 2019 mendatang. Ferdinan Dwikoraja Purba, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS mengatakan, saat ini LPS tengah melakukan pengkajian tahap desain kebijakan PRP ini. Nah, dalam persiapan desain ini pihak LPS juga menggandeng konsultan yakni Delloite.