KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tengah di DPR bisa segera dirampungkan. Pengusaha yakni beleid ini bermanfaat untuk membantu proses pemulihan ekonomi nasional. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, RUU Cipta kerja yang merupakan aturan sapu jagat atau juga dikenal dengan omnibus law ini pada prinsipnya bertujuan untuk memudahkan perizinan dan kemudahan berusaha. Alhasil, pembahasan poin ini semestinya menjadi prioritas di DPR. "Selain itu, perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait kemudahan perizinan dan berusaha ini," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (18/6).
Bagi pengusaha, keberadaan RUU Cipta Kerja sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 ini, terutama untuk menggaet investasi dan menyerap tenaga kerja. Karena itu Hariyadi meminta, regulasi harus mengakomodasi aspirasi yang akan memberikan investasi. Regulasi harus dilihat secara objektif dengan melihat pasokan dan permintaan. Ia menilai, pendemi Covid-19 ini justru momen yang bagus untuk menata ulang regulasi yang ada. Pengusaha mengingatkan, Indonesia yang saat ini mempunyai benefit dari bonus demografi. Karena itu jangan sampai saat ketiban bonus demografi rakyatnya justru tidak mendapat kesempatan untuk bisa bekerja tapi sekadar menjadi pasar. Masih tiga bab Menanggapi permintaan pengusaha ini, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menjelaskan, hingga saat ini dari sebanyak 15 bab di RUU, sebanyak 3 bab telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Beberapa poin yang disepakati adalah perlindungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha, pers, dan sertifikasi halal. "Kalau terkait UMKM semua telah kami sepakati, untuk perizinan berusaha belum semua disepakati karena masih membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," ujar Willy saat dihubungi KONTAN, Kamis (18/6). Meskipun pembahasan mengenai pers dan sertifikasi halal sudah selesai dilakukan. Willy tidak memperinci apa saja hasil pembahasan tersebut apakah ada perubahan dari draft awal di RUU Cipta Kerja. Menurut Willy, pihaknya telah cukup menyerap banyak aspirasi dam masukan mengenai kluster ini.