JAKARTA. Aturan terkait perluasan agen penjual efek reksadana (APERD) siap terbit Desember 2014 ini. Dengan aturan ini, akses investor terhadap reksadana menjadi lebih mudah. "Kami tahu publik menunggu aturan ini keluar, mudah-mudahan Desember nanti sudah keluar, " kata Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Jakarta, Kamis (25/9). Nantinya, pihak selain bank bisa menjadi APERD. Lembaga keuangan lain dengan jaringan luas dan pengalaman panjang sebagai pemasar produk keuangan seperti perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, pegadaian serta perusahaan jasa pos bisa mengajukan permohonan APERD mulai tahun depan.
Desember, aturan agen reksadana akan terbit
JAKARTA. Aturan terkait perluasan agen penjual efek reksadana (APERD) siap terbit Desember 2014 ini. Dengan aturan ini, akses investor terhadap reksadana menjadi lebih mudah. "Kami tahu publik menunggu aturan ini keluar, mudah-mudahan Desember nanti sudah keluar, " kata Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Jakarta, Kamis (25/9). Nantinya, pihak selain bank bisa menjadi APERD. Lembaga keuangan lain dengan jaringan luas dan pengalaman panjang sebagai pemasar produk keuangan seperti perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, pegadaian serta perusahaan jasa pos bisa mengajukan permohonan APERD mulai tahun depan.