Desember, ISAT terbitkan obligasi senilai Rp 2,5 T



JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) tengah memuluskan rencananya untuk menekan beban. Emiten halo-halo ini akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 10 triliun. Untuk tahap pertamanya, ISAT akan mengeluarkan Rp 2,5 triliun terlebih dahulu.

ISAT membagi dua jenis obligasi tersebut. Penerbitan sebesar Rp 2,2 triliun merupakan obligasi konvensional. Lalu, Rp 300 miliar berbentuk sukuk.

“Diharapkan penerbitan selesai sekitar Desember,” sebut Andromeda Tristanto, Investor Relation ISAT, kepada KONTAN, akhir pekan ini.


Bahkan, ISAT pun telah menunjuk lima penjamin emisi yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, HSBC Securities, BCA Sekuritas, dan DBS Securities. Belum pasti berapa lama tenor yang ditargetkan. Namun Andromeda bilang, tenornya akan bervariasi antara 3, 5, 7, atau 10 tahun. Sedangkan untuk sukuk, tenor incaran maksimumnya adalah 7 tahun.

ISAT telah mendaftarkan rencana penerbitan obligasi ini ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu, (10/9). Sehingga, ISAT akan memulai masa penawaran atau bookbuilding di Oktober mendatang.

Direktur Utama ISAT Alexander Rusli menyampaikan bahwa ini adalah gambaran besar untuk melakukan pembiayaan kembali atau refinancing global bond senilai US$ 650 juta yang jatuh tempo di 2020. Dengan aksi ini, maka utang ISAT dalam mata uang Rupiah akan memegang porsi 70%.

Obligasi Rp 2,5 triliun memang belum cukup membiayai refinancing US$ 650 juta yang setara Rp 7,6 triliun. Maka dari itu, ISAT juga mengajukan Request for Proposal (RFP) berupa pinjaman perbankan senilai US$ 850 juta. Ini terdiri dari US$ 450 juta berupa kredit revolving dan US$ 400 juta yakni vendor financing atau Export Credit Agency (ECA).

Pada kuartal ketiga ini, ISAT akan menarik US$ 450 juta yang berdenominasi Rupiah atau setara Rp 5,3 triliun. Pinjaman bertenor 5 tahun ini ISAT peroleh dari beberapa bank. Lalu di kuartal keempat, ISAT akan meraih lagi ECA senilai US$ 400 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto