Desember kelabu, bisnis broker melesu



JAKARTA. Banyaknya hari libur pada bulan Desember tahun lalu mempengaruhi aktivitas jual beli saham di pasar modal. Walhasil, bisnis broker saham melesu. Beberapa perusahaan sekuritas mencatat penurunan nilai volume transaksi efek pada bulan tersebut.

Sebut saja, Danareksa Sekuritas yang mencatat nilai transaksi sekitar Rp 3,6 triliun, menurun 28% dibandingkan bulan sebelumnya. Lalu, ada Mandiri Sekuritas yang melayani volume transaksi sebesar Rp 6,1 triliun, turun 25% dibandingkan November. "Selain hari libur, banjir yang sudah melanda Jakarta juga mempengaruhi perdagangan," ungkap Marciano Herman, Direktur Utama Danareksa Sekuritas, Sabtu (1/2).

Ridwan Pranata, Head of Retail Mandiri Sekuritas, juga memiliki pendapat senada. Namun ia juga bilang, kondisi pasar pada periode itu sangat volatile, sehingga menurunkan minat bertransaksi.


Volatilitas ini kondisi yang wajar dan selalu terjadi menjelang tutup tahun. Lihat saja, berdasarkan penelusuran KONTAN, nilai transaksi Mandiri Sekuritas pada Desember 2011 sebesar Rp 5,66 triliun, turun 1% dibandingkan bulan sebelumnya.

Sujadi, Head of Retail Danareksa Sekuritas, menilai, kebijakan regulator tentang pemisahan dana nasabah mulai Februari 2012 masih menjadi penyebab lesunya perdagangan. Kebijakan dengan pembentukan rekening dana nasabah (RDN) menyebabkan perusahaan sekuritas kesulitan mencari investor baru. Lihat saja, nilai transaksi Desember 2012 turun jauh dari periode sama tahun 2011 yang mencapai Rp 4,32 triliun.

Sujadi memperkirakan, transaksi efek tambah lesu pada Januari tahun ini. Soalnya ada kebijakan baru yang semakin menyulitkan nasabah. "Ada pengetatan T+. Padahal, selama ini T+ berperan menjadikan nilai transaksi semakin besar," jelas Sujadi.

Sekadar informasi, awal Januari ini, otoritas memang memberlakukan pengetatan jual paksa (forced sell) di perusahaan sekuritas. Saat ini, semua sekuritas wajib melakukan forced sell maksimal pada T+6 (enam hari setelah waktu pertama transaksi). Semakin ketatnya T+ menjadikan investor selektif memilih saham dan mengurangi nilai transaksi. Soalnya, bila terkena T+, investor berpotensi menanggung kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto