JAKARTA. Kasu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan M. Nazaruddin segera masuk ruang pengadilan. Ini diamini Elza Syarief yang menjadi Penasihat Hukum Nazaruddin, ketika mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berkas perkara sudah dilimpahkan. Persidagannya sekitar Desember," kata Elza, Rabu (25/11). Elza menambahkan, Nazaruddin yang dulu menjadi bendahara umum Partai Demokrat ketika tersangkut kasus korupsi, telah dipindahkan dari rumah tahanan Suka Miskin ke rutan Guntur cabang KPK.
Desember, Nazaruddin diadili atas pencucian uang
JAKARTA. Kasu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan M. Nazaruddin segera masuk ruang pengadilan. Ini diamini Elza Syarief yang menjadi Penasihat Hukum Nazaruddin, ketika mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berkas perkara sudah dilimpahkan. Persidagannya sekitar Desember," kata Elza, Rabu (25/11). Elza menambahkan, Nazaruddin yang dulu menjadi bendahara umum Partai Demokrat ketika tersangkut kasus korupsi, telah dipindahkan dari rumah tahanan Suka Miskin ke rutan Guntur cabang KPK.