JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan pembentukan desk khusus investasi tekstil dan sepatu bisa mencegah pemutusan hubungan kerja. "Pembentukan desk tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemerintah memfasilitasi investor existing di sektor tekstil dan sepatu dalam menghadapi berbagai persoalan sehingga mencegah PHK," kata Franky di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10). Menurut Franky, desk khusus tekstil dan sepatu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor existing atau yang telah ada. "Desk ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memfasilitasi investor existing yang menghadapi masalah akibat pertumbuhan ekonomi yang melambat," ujarnya. Franky mengatakan saat ini pihaknya berfokus pada sektor tekstil dan sepatu karena sudah ada keluhan terkait adanya perlambatan ekonomi dan berpotensi untuk merumahkan karyawannya. "Selain itu potensi kedua sektor tersebut untuk melakukan ekspor juga cukup besar," tutur Franky. Franky menambahkan cara kerja desk khusus investasi tekstil dan sepatu ini adalah dengan menampung dan mengidentifikasi setiap permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di sektor tersebut. Tim lintas kementerian, selanjutnya akan memilah permasalahan yang perlu segera diatasi, termasuk permasalahan yang terkait dengan pemerintahan daerah. "Tidak menutup kemungkinan desk khusus ini juga akan melakukan inisiatif usulan kebijakan pemberian insentif untuk mendorong kinerja kedua sektor termasuk peningkatan ekspor," ucapnya. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Keuangan menyepakati pembentukan desk khusus investasi untuk sektor tekstil dan sepatu. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga dan didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) serta Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (2/10). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Desk khusus investasi tekstil-sepatu 'cegah' PHK
JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan pembentukan desk khusus investasi tekstil dan sepatu bisa mencegah pemutusan hubungan kerja. "Pembentukan desk tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemerintah memfasilitasi investor existing di sektor tekstil dan sepatu dalam menghadapi berbagai persoalan sehingga mencegah PHK," kata Franky di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10). Menurut Franky, desk khusus tekstil dan sepatu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor existing atau yang telah ada. "Desk ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memfasilitasi investor existing yang menghadapi masalah akibat pertumbuhan ekonomi yang melambat," ujarnya. Franky mengatakan saat ini pihaknya berfokus pada sektor tekstil dan sepatu karena sudah ada keluhan terkait adanya perlambatan ekonomi dan berpotensi untuk merumahkan karyawannya. "Selain itu potensi kedua sektor tersebut untuk melakukan ekspor juga cukup besar," tutur Franky. Franky menambahkan cara kerja desk khusus investasi tekstil dan sepatu ini adalah dengan menampung dan mengidentifikasi setiap permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di sektor tersebut. Tim lintas kementerian, selanjutnya akan memilah permasalahan yang perlu segera diatasi, termasuk permasalahan yang terkait dengan pemerintahan daerah. "Tidak menutup kemungkinan desk khusus ini juga akan melakukan inisiatif usulan kebijakan pemberian insentif untuk mendorong kinerja kedua sektor termasuk peningkatan ekspor," ucapnya. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Keuangan menyepakati pembentukan desk khusus investasi untuk sektor tekstil dan sepatu. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga dan didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) serta Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (2/10). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News