KONTAN.CO.ID - Destinasi wisata dan hotel tengah bersiap membuka diri untuk para pelancong atau wisatawan, mereka menunggu komando dari pemerintah. Fasilitas tambahan yang wajib ada di setiap destinasi wisata dan hotel sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 adalah fasilitas mencuci tangan, sabun atau gel, air bersih, dan cairan disinfektan. Selain itu, harus menyediakan pula petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung, membatasi jumlah pelancong, dan alur kunjungan wisatawan. Tidak ada tujuan lain selain beradaptasi dengan perubahan era new normal atau kenormalan baru. Di Surabaya, meskipun hotel boleh buka, sejumlah fasilitas belum boleh buka, seperti salon dan spa, ruang pertemuan atau ballroom, kolam renang, dan restoran. Beberapa destinasi wisata alam unggulan seperti Kawah Ijen di Banyuwangi telah membatasi jumlah pengunjung per hari. Situasi ini mengingatkan pelaku wisata pada standardisasi khusus pelayanan untuk segmen pasar wisatawan dari kalangan lanjut usia (lansia), kaum difabel, dan keluarga dengan anak-anak yang sedang bepergian. Penerapan fasilitas yang baik pada tiga segmen pasar wisatawan itu merupakan pembelajaran bagi destinasi wisata saat ini untuk memperluas penerapan standar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. United Nation World Tourism Organization (UNWTO) pada peringatan Hari Pariwisata Sedunia Tahun 2016 mengangkat isu Tourism Promoting Universal Accessibility. Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika itu Ban Ki-Moon menegaskan, hak-hak mendasar dalam berwisata di seluruh dunia harus dipastikan terpenuhi bagi tiga kalangan ini: penyandang disabilitas, kalangan lanjut usia, dan wisatawan keluarga yang membawa anak-anak. Penegasan tersebut sekaligus menjadi desakan kepada otoritas di Tanah Air, khususnya pemangku kepentingan industri pariwisata untuk mengindahkan aspek infrastruktur, agar dapat diakses dan ramah bagi tiga kalangan wisatawan yang perlu mendapatkan perhatian lebih itu.
Destinasi Wisata di Era Kenormalan Baru
KONTAN.CO.ID - Destinasi wisata dan hotel tengah bersiap membuka diri untuk para pelancong atau wisatawan, mereka menunggu komando dari pemerintah. Fasilitas tambahan yang wajib ada di setiap destinasi wisata dan hotel sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 adalah fasilitas mencuci tangan, sabun atau gel, air bersih, dan cairan disinfektan. Selain itu, harus menyediakan pula petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung, membatasi jumlah pelancong, dan alur kunjungan wisatawan. Tidak ada tujuan lain selain beradaptasi dengan perubahan era new normal atau kenormalan baru. Di Surabaya, meskipun hotel boleh buka, sejumlah fasilitas belum boleh buka, seperti salon dan spa, ruang pertemuan atau ballroom, kolam renang, dan restoran. Beberapa destinasi wisata alam unggulan seperti Kawah Ijen di Banyuwangi telah membatasi jumlah pengunjung per hari. Situasi ini mengingatkan pelaku wisata pada standardisasi khusus pelayanan untuk segmen pasar wisatawan dari kalangan lanjut usia (lansia), kaum difabel, dan keluarga dengan anak-anak yang sedang bepergian. Penerapan fasilitas yang baik pada tiga segmen pasar wisatawan itu merupakan pembelajaran bagi destinasi wisata saat ini untuk memperluas penerapan standar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. United Nation World Tourism Organization (UNWTO) pada peringatan Hari Pariwisata Sedunia Tahun 2016 mengangkat isu Tourism Promoting Universal Accessibility. Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika itu Ban Ki-Moon menegaskan, hak-hak mendasar dalam berwisata di seluruh dunia harus dipastikan terpenuhi bagi tiga kalangan ini: penyandang disabilitas, kalangan lanjut usia, dan wisatawan keluarga yang membawa anak-anak. Penegasan tersebut sekaligus menjadi desakan kepada otoritas di Tanah Air, khususnya pemangku kepentingan industri pariwisata untuk mengindahkan aspek infrastruktur, agar dapat diakses dan ramah bagi tiga kalangan wisatawan yang perlu mendapatkan perhatian lebih itu.